Apa Itu Mukenah???
Semua wanita di Indonesia punya mukena, asalkan dia beragama Islam
pasti punya mukena dan rasanya tidak sah sholat dan tidak enak bila
tidak pakai mukena. Kalau mendengar kata mukena, orang lantas mencandai
denagn kata kata: mukena mukaga (maksudnya mau kena kek mau
kagak-tidak), tidak nyambung dengan makna mukena yang sebetulnya namun
istilah canda seperti itu sering dilakukan orang.
Mukena, sebuah kata yang sampai saat ini kita tidak tahu darimana
asalnya, kalau bahasa melayunya orang sebut telekung. Mukena hanya ada
dan dipakai di Indonesia dan di Malaysia saja, kalau muslimah dari
negara lain bila sholat, mereka menggunakan baju yang rapih, panjang dan
tidak berbentuk, seperti jubah atau gamis panjang, yang terlihat hanya
muka dan telapak tangan saja.
Dugaanku, orang Indonesia dan Malaysia menggunakan mukena karena
zaman dulu belum ada orang yang pakai jilbab sehingga ketika perintah
sholat dimengerti oleh muslimah Indonesia, maka konotasi salah satu
syarat sahnya sholat bagi wanita adalah menggunakan pakaian yang
menutupi aurat dan hanya terlihat wajah dan telapak tangan saja. Hal
itulah makanya banyak wanita Indonesia yang hanya pakai mukena untuk
menutupi aurat ketika sholat saja namun ketika tidak sholat, kembali
pada celana panjang ketat dan baju kaos yang membentuk tubuh dengan
rambut yang tergerai. Jadi hanya ketika sholat saja mereka menggunakan
pakaian yang menutup aurat dan hanya memperlihatkan muka dan telapak
tangan sampai selesai sholat saja, setelah selesai sholat maka selesai
juga menututup auratnya.
Seharusnya bagi wanita muslimah yang sudah menggunakan pakaian
menutup aurat, tidak lagi memerlukan mukena untuk sholat, tapi karena
sudah jadi kebiasaan maka seringkali tetap menggunakan mukena padahal
pakaiannya sudah cukup syar’ie untuk sholat. Yang menjadi masalah
adalah, mengapa masih menggunakan mukena bila kita sudah berpakaian
muslimah dan tidak membentuk tubuh. Seharusnya langsung saja sholat,
asalkan tidak menggunakan celana panjang, jilbab pendek dan baju yang
berbentuk, maka cukup sah untuk melakukan sholat tanpa mukena.
Yang penting buat saya adalah ketika menghadap Allah haruslah
berpakaian yang rapi, cantik dan sopan, tidak harus menggunakan mukena,
apalagi bila mukena tersebut kotor, kuning ujungnya, seringkali
berbintik-bintik hitam dan maaf bahkan bau keringat karena pencuciannya
hanya seminggu sekali dilakukan sehingga sah lah mukena menjadi pakaian
sholat yang tdak menarik. Malu deh rasanya menghadap Allah dengan
pakaian yang seperti itu dan penampilan yang seperti itu. Kan kalau kita
sholat, kita sedang diperhatikan oleh malaikat dan juga diteropong
difoto. Coba kita bayangkan pernah gak kita berpose atau berfoto sebagai
profil di blackberry, facebook atau foto KTP dengan menggunakan mukena,
pasti tidak kan? Karena kalau mau jujur wajah kita menjadi nampak tidak
cantik dan kurang menarik kalau menggunakan mukena, so.. bila kita tahu
bahwa kita sedang mengadap Allah, Pemimpin yang Maha Agung, mengapa
kita tidak gunakan pakaian yang bersih dan sayr’ie, wangi dan cantik
agar kita tahu menghargai sang pencipta. Karena kalau mau jujur bila
suatu saat kita dipanggil Presiden misalnya, kita tentu saja tidak akan
menghadap beliau dengan menggunakan mukena kan. Nampak tak sopan, namun
kenapa ketika menghadap Allah kita menggunakan mukena..? apalagi
menggunakan mukena yang lusuh dan bau serta kekuning-kuningan dan
sedikit basah disekeliling wajah.
Saran saya bila kita bias menggunakan pakaian yang terindah dan
syar’ie, tidak membentuk tubuh, jilbabnya menjulur melebihi dada, tidak
sempit, warna tidak mencolok, lalu yang terlihat hanya muka dan telapak
tangan saja, mengapa tidak mengahdap Allah, resmi dan formal dengan
pakaian yang paling indah dan paling cantik. Wallahualam.
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk
menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah
SAW berpaling darinya dan berkata : "Hai Asma, sesungguhnya jika seorang
wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak
terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan." (HR. Abu Daud dan Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar